Menindaklanjuti ketentuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025, SMAN 2 Surakarta mengunggah Laporan Ringkas Tahap I sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penggunaan dana. Laporan ini mencerminkan komitmen sekolah dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan demi peningkatan mutu layanan pendidikan.
Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan sekolah.
Berikut Laporan Ringkas Tahap I Tahun Anggaran 2025 Dana BOSP SMA Negeri 2 Surakarta
