Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, SMA Negeri 2 Surakarta menyampaikan Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekolah atas penggunaan dana BOS Reguler untuk mendukung kegiatan operasional dan penyelenggaraan layanan pendidikan.
Penyampaian laporan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang terbuka kepada warga sekolah dan seluruh pemangku kepentingan mengenai realisasi penggunaan dana BOS Reguler. SMA Negeri 2 Surakarta berkomitmen untuk mengelola dana pendidikan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
